Mari Kita Menjelajahi Wawasan dan sejarah Agar kita Bisa Mengetahui Apa Yang Ada Di Dunia ini...
Mengetahui Wawasan Dunia
Selamat Datang Di Blog THE BIGVA
Selasa, 06 Juli 2010
Sudah hampir dua bulan di sekolah saya diterapkan SKTR (Sekolah Kawasan Tanpa Rokok), tapi yang merokok masih saja ada. Hal itu mungkin karena kesadaran dari para perokok yang masih kurang bahwa merokok itu lebih banyak melaratnya daripada manfaatnya sehingga mereka masih sulit untuk menghentikan kebiasaan merokok itu, padahal saya yakin kalaulah para ulama terdahulu yang baru sampai memakruhkan rokok saat ini masih ada mereka akan sampai pada kesimpulan pada pengharaman rokok melihat madlarat yang ada pada saat ini, bahkan dalam muslihatin.net pada tanggal 27 maret 2007 menurunkan sebuah tulisan yang berjudul 10 juta orang meninggal setiap tahun karena Rokok, berikut tulisan lengkapnya
Pejabat WHO mengatakan 10 juta orang tiap tahun meninggal karena rokok, seraya menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya memerangi rokok, demikian rilis pers yang dikeluarkan hari Sabtu 19 Maret.
Perokok pasif juga menyumbang angka korban hingga 800.000. Sementara itu 97 % negara di dunia tidak memiliki undang-undang anti rokok.
Beberapa usaha yang disampaikan WHO antara lain melindungi orang dari perokok, melarang iklan rokok dan menaikkan cukai rokok.
Direktur WHO bidang anti rokok Douglas Bettcher, mengatakan bahwa kampanye bahaya rokok bagi kesehatan tidaklah cukup untuk mengatasi masalah ini.
Bahkan jika masalah rokok masih terus berlanjut tanpa upaya berarti, diperkirakan setiap tahunnya 10 juta orang akan meninggal pada tahun 2040 karena asap rokok.
Dari tulisan di atas dapat diketahui bahwa rokok bukan hanya berbahaya bagi perokok aktif, tapi juga berbahaya bagi perokok pasif, berarti jika saat ini kita masih merokok, berarti kita telah berbuat dzolim bukan hanya kepada diri kita sendiri tetapi juga kepada orang lain. Padahal Allah tidak menyukai orang-orang yang dzalim dan berbuat kerusakan di dunia ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar